Cerita ini adalah oleh-oleh dari Taipei – Taiwan, sebuah negara dengan sejarah dan status kenegaraan yang sangat menarik. Silakan baca sendiri di Wikipedia, beserta dengan tautan-tautan ke artikel pendukungnya.
.
Baru-baru ini peraturan bekibolang (belok kiri boleh langsung) di Indonesia dihapuskan. Nah, kalau di Taiwan, peraturannya sedikit berbeda:
Sepeda motor TIDAK BOLEH belok kiri — di perempatan manapun dan kapanpun juga!*
.
*Catatan: Berlawanan dengan Indonesia, Taiwan menganut aturan setir-kiri. Jadi peraturan di atas mungkin lebih cocok kalau ‘dibaca’ sebagai “Sepeda motor TIDAK BOLEH belok KANAN — di perempatan manapun dan kapanpun juga!”. Oh iya, pemberian kata-kata ‘manapun’ dan kapanpun’ itu berdasarkan penjelasan dari pemilik hostel tempat si Dogol menginap. Tidak ada bukti tertulis ataupun daring untuk memperkuat pernyataan tersebut.
.
Nah loh! Bagaimana ini? Bagaimana kalau tujuan yang mau kita capai itu mengharuskan kita belok kiri?
.
.
Tenang, begini caranya.
Di setiap perempatan di Taipei, selain batas-henti kendaraan dan zebra-cross, ternyata juga disediakan sebuah kotak khusus sepeda motor. Bentuknya dapat dilihat seperti pada foto di bawah ini. Perhatikan lokasinya yang berada setelah zebra-cross.

.
Fungsi dari kotak ini adalah untuk sepeda motor yang mau ‘menyeberang-memotong jalur’, atau dengan kata lain: berbelok ke kiri.
.
Bagaimana cara kerjanya? Secara skematis, dapat diceritakan sebagai berikut:
-
Pertama yang harus dilakukan adalah ‘menyeberang’ seperti pejalan kaki (tidak di atas zebra-cross tentunya, karena itu adalah tempat untuk para pejalan kaki menyeberang).

.
-
Setelah tiba di ’seberang’, masuklah ke dalam kotak, arahkan sepeda motor ke arah kiri, lalu berhenti. Tunggu lampu hijau menyala.

.
-
Lampu hijau menyala. Lanjutkan perjalanan!

.
Rumit? tidak juga. Hanya perlu dibiasakan saja.
Sepertinya aturan ini diberlakukan supaya sepeda motor akan selalu berjalan di lajur lambat (lajur paling kiri di Indonesia, atau lajur paling kanan di Taiwan), sehingga tidak membahayakan diri atau pun kendaraan lain yang melaju kencang di lajur cepat (lajur paling kanan di Indonesia, atau lajur paling kiri di Taiwan).
Bagaimana dengan mobil dan kendaraan roda-banyak lainnya? Mereka tidak bisa ikut ‘menyeberang-dan-belok-kiri” seperti sepeda motor. Mereka harus jalan terus dan mencari u-turn atau belokan lainnya. Untuk lebih jelas, silakan mengikuti marka-marka jalan.
Ada peraturan lain yang menarik? Ada. Salah satunya adalah, ketika sedang menunggu lampu lalu lintas berganti hijau, sepeda motor ‘dihimbau’ untuk berhenti di bagian depan antrian kendaraan. Hal yang biasa terjadi juga di Indonesia, bukan? Tumpukan sepeda motor di perempatan jalan Ibukota, bahkan menyikat habis zebra-cross yang selayaknya untuk para pejalan kaki. Nah, berbeda dengan di Jakarta, pengurus lalu lintas Taipei menyediakan sebuah kotak khusus yang untuk para sepeda motor yang menunggu, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya — termasuk pejalan kaki. Untuk lebih jelasnya, lihat saja foto-foto berikut ini…

Tanda dalam kotak melambangkan pengendara sepeda motor
.

Perhatikan bahwa ada dua kotak untuk sepeda motor di sana
.

Zebra-cross masih dapat diakses dengan mudah oleh pejalan kaki
.

Dari sisi lain
.

Terkadang penuh juga, melebihi kapasitas kotak khusus itu
.
Aturan yang menarik sekaligus menggelitik (rasa penasaran). Oh iya, menurut kawan-kawan, apakah aturan ini akan cocok (dan berhasil) apabila diterapkan di Indonesia?
.
[Gm]
Paparan ini ditulis dan di’naik-cetak’kan menggunakan Blogdesk dan koneksi fon. Ditulis di kamar hostel di Taipei (03 Nov 09), namun baru bisa di’naik-cetak’kan setelah kembali ke Tokyo karena lupa membawa card-reader untuk mentransfer foto-fotonya. Terima kasih telah membaca ini.





Ini mah sama saja dengan di Jepang brur…. si Pino juga begitu nasibnya, cuma peraturan ini hanya berlaku untuk motor2 kalibernya si Pino (which is under 100cc). Begitu.
Oh ya? Wah, aku kok gak pernah ngeliat kotak-kotak itu di jalanan ya? Atau ini hanya ada di pusat kota sementara akunya kebanyakan naik kereta bawah tanah sampe jadinya gak tahu lalu-lintas di ‘down-town’? … hummm, besok2 lagi kalo ke kota aku coba liat deh.
diterapkan di jakarta?? hmmm rieut we nu aya..
diterapkan di bandung?? hmmm rieut we nu aya..
ah rieut lah pokona mah ..hihihi
Yang rieut itu kan perlu diluruskan, Muy :D… atau kalo kata seorang bijak, cara terbaik untuk meluruskan benang kusut adalah dengan membakar benang kusut itu… lalu silakan ambil benang yang baru ….
rieut lah … hahahaha…
klo gitu biarkanlah dephub dan kepolisian yang rarieut.. da saya mah udah ada bagian rieutnya… :D
Betul, Muy … sok ateuh yang rieutnya segera diluruskan. Supaya caang deui *bener gak nih nulisnya?